LINTASCAKRAWALANEWS.NET _ KOTA TANGERANG — Aksi tawuran antarpelajar berhasil digagalkan Tim Presisi Satuan Samapta Polres Metro Tangerang Kota. Sebanyak 14 pelajar diamankan saat diduga hendak menuju lokasi tawuran di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada Jumat (14/8/2026) malam.
Pengamanan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sekelompok pelajar yang bergerak menggunakan sepeda motor dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim 1 Presisi yang dipimpin Danton 1 Presisi IPTU Dimas Maulana melakukan penyisiran. Petugas sempat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelajar di sejumlah lokasi di kawasan Cimone Jaya dan Margasari, Kecamatan Karawaci.
Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita satu bilah celurit berukuran sekitar 1,5 meter. Selain itu, petugas mengamankan lima unit sepeda motor, sejumlah telepon seluler (handphone), serta tas milik para pelajar.Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengatakan, langkah cepat petugas merupakan bagian dari upaya JAGA JAKARTA, yakni menjaga warga, lingkungan, aturan, dan amanah.
“Kami tidak ingin aksi tawuran menimbulkan korban. Karena itu, setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Eko.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ke-14 pelajar tersebut diduga hendak melakukan tawuran antarkelompok pelajar. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rencana aksi tersebut, termasuk asal-usul senjata tajam yang ditemukan.
Eko juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran, terutama melalui media sosial.
“Kami mengimbau para pelajar jangan ikut-ikutan tawuran. Sekali terlibat, bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga bisa berhadapan dengan proses hukum,” katanya.
Ke-14 pelajar yang seluruhnya masih di bawah umur kemudian diserahkan bersama barang bukti ke Polsek Karawaci untuk menjalani proses lebih lanjut.
Polres Metro Tangerang Kota juga mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari serta ketika muncul ajakan berkumpul yang berpotensi mengarah pada aksi tawuran.
( RED )

