LINTASCAKRAWALANEWS.NET _ BOGOR — Pertandingan sepak bola antarkampung (tarkam) di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, diduga diwarnai aksi kekerasan terhadap seorang wasit. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang terlibat keributan di sekitar lokasi pertandingan. Beberapa di antaranya diduga melakukan tindakan kekerasan.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar informasi bahwa wasit pertandingan diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang yang disebut sebagai preman dan suporter.
Namun, kabar yang menyebutkan bahwa wasit tersebut meninggal dunia hingga kini belum terkonfirmasi. Kapolsek Cigudeg, AKP Budi, saat dikonfirmasi justru memastikan kondisi wasit dalam keadaan aman dan sehat.
“Aman, enggak apa-apa, sehat,” ujar AKP Budi saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi sementara terkait kondisi wasit yang menjadi sorotan dalam insiden tersebut.
PSSI Soroti Pertandingan Tarkam
Persoalan penyelenggaraan pertandingan sepak bola antarkampung juga sebelumnya mendapat perhatian dari PSSI. PSSI menyoroti masih adanya pertandingan tarkam yang tidak mengikuti mekanisme dan ketentuan organisasi sepak bola resmi.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian-kejadian tarkam seperti ini. Terinfo hari ini, ternyata wasit yang memimpin tidak memiliki lisensi. Kami juga mendapatkan informasi bahwa setiap tarkam tidak melaporkan dan tidak meminta rekomendasi dari PSSI, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Yunus di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya penyelenggaraan pertandingan sepak bola, termasuk tarkam, dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, regulasi, serta kompetensi perangkat pertandingan.
Dugaan penganiayaan terhadap wasit di Cigudeg diharapkan menjadi perhatian seluruh pihak agar kegiatan olahraga masyarakat dapat berlangsung secara aman, tertib, dan menjunjung tinggi sportivitas.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, khususnya terkait kondisi korban dan kronologi kejadian.
Catatan: Informasi mengenai dugaan penganiayaan dan pihak-pihak yang terlibat masih perlu menunggu hasil penanganan serta keterangan resmi dari pihak berwenang.
( RED )
