🔴 LIVE: KAB. TANGERANG -
⏳ Loading cuaca...
SKTM 20 kV di Periuk Kembali Disorot, PLN UP3 Teluknaga Belum Beri Klarifikasi
BREAKING NEWS
.

SKTM 20 kV di Periuk Kembali Disorot, PLN UP3 Teluknaga Belum Beri Klarifikasi

K3, Identitas Pelaksana, dan Pengawasan Galian Jadi Sorotan Publik

LINTASCAKRAWALANEWS.NET KAB.TANGERANG — Sorotan terhadap pekerjaan Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20 kV di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, kembali mencuat.

Setelah pemberitaan sebelumnya menyoroti kondisi pekerja, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta kondisi galian yang terbuka tanpa terlihat identitas proyek di lokasi, hingga kini publik masih menunggu penjelasan resmi dari PLN UP3 Teluknaga terkait pekerjaan tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, dokumentasi lapangan menunjukkan seorang pekerja berada di sekitar area galian dengan perlengkapan keselamatan yang secara visual tampak belum lengkap. Dalam dokumentasi tersebut tidak terlihat penggunaan helm dan sepatu keselamatan. Sementara itu, area pekerjaan berada berdekatan dengan aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.

Atas kondisi tersebut, redaksi telah meminta penjelasan mengenai penerapan K3, identitas mitra atau kontraktor pelaksana, pihak yang melakukan pengawasan pekerjaan, serta mekanisme pengamanan area selama proses penggalian berlangsung.

Pertanyaan publik tidak hanya berkaitan dengan siapa pihak yang mengerjakan proyek tersebut, tetapi juga mengenai pihak yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pekerjaan memenuhi ketentuan keselamatan dan pengamanan, baik sebelum, selama, maupun setelah pekerjaan berlangsung.

Dalam pekerjaan utilitas, aspek pengamanan galian menjadi bagian penting untuk mencegah risiko terhadap pekerja maupun masyarakat. Di antaranya melalui pemasangan rambu peringatan, barikade atau pembatas area kerja, pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi, serta pengamanan dan penataan kembali area setelah pekerjaan selesai.

Selain itu, dokumen metode K3 untuk pekerjaan penanaman kabel SKTM 20 kV PLN di lokasi lain juga mencantumkan sejumlah aspek keselamatan, seperti penggunaan alat pelindung diri (APD), pengawasan pekerjaan, pemasangan rambu peringatan, barikade, serta penataan dan pemadatan kembali bekas galian.

Hal tersebut menjadi dasar pertanyaan publik mengenai bagaimana penerapan prosedur keselamatan dan pengamanan dilakukan di lokasi pekerjaan SKTM 20 kV Jalan Prabu Siliwangi, Periuk.

PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN RESMI

Hingga berita lanjutan ini disusun, redaksi LINTAS CAKRAWALA NEWS.NET belum memperoleh klarifikasi resmi dari PLN UP3 Teluknaga mengenai pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi PLN UP3 Teluknaga maupun pihak mitra pelaksana untuk memberikan penjelasan dan hak jawab, termasuk terkait:

  1. Identitas perusahaan atau pihak pelaksana pekerjaan;
  2. Nama atau pihak yang bertanggung jawab sebagai pengawas lapangan;
  3. Dasar dan tujuan pelaksanaan pekerjaan SKTM 20 kV;
  4. Penerapan prosedur K3 bagi pekerja;
  5. Ketersediaan dan penggunaan APD;
  6. Sistem pengamanan area galian;
  7. Pemasangan rambu dan pembatas di sekitar lokasi pekerjaan; serta
  8. Langkah pemulihan atau penataan kembali area setelah pekerjaan selesai.

Pertanyaan tersebut disampaikan untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang mengenai pekerjaan yang berlangsung di ruang publik.

Apabila seluruh prosedur telah dilaksanakan sesuai ketentuan, penjelasan resmi dari pihak terkait tentu dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan, publik juga berhak mengetahui apakah telah dilakukan evaluasi dan langkah perbaikan.

Pemberitaan ini bukan merupakan vonis terhadap PLN maupun pihak pelaksana. Redaksi menyampaikan informasi berdasarkan kondisi dan dokumentasi yang diperoleh di lapangan serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media, keterbukaan informasi menjadi penting, terlebih pekerjaan jaringan listrik tegangan menengah berlangsung di tengah aktivitas masyarakat.

Target penyelesaian pekerjaan bukan satu-satunya hal yang menjadi perhatian. Keselamatan pekerja, keselamatan masyarakat, kualitas pekerjaan, pengamanan lokasi, serta transparansi informasi juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.

Kini, masyarakat menunggu penjelasan dari pihak terkait.

PLN UP3 Teluknaga ditunggu keterangannya.

Publik tidak membutuhkan asumsi. Publik membutuhkan fakta, data, penjelasan, dan langkah yang dapat dipertanggungjawabkan.

(RED)

BAHASA