LINTASCAKRAWALANEWS.NET _ BEKASI, JAWA BARAT — Munculnya foto sosok yang disebut sebagai Mulyadi, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pebayuran, dalam sebuah baliho yang berkaitan dengan salah satu pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan.
Dokumentasi foto tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai konteks penggunaan foto seorang aparatur pemerintahan dalam atribut yang berkaitan dengan salah satu peserta kontestasi Pilkades.
Namun demikian, keberadaan foto pada baliho tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Mulyadi terlibat dalam kegiatan pemenangan salah satu calon. Diperlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak terkait untuk mengetahui konteks sebenarnya.
Foto Mulyadi di Baliho Perlu Diklarifikasi
Dokumentasi yang diterima redaksi memperlihatkan sosok yang disebut sebagai Mulyadi terpampang dalam sebuah baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon Pilkades Desa Jayalaksana.
Kondisi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka.
Di antaranya, dalam konteks apa foto tersebut digunakan? Siapa pihak yang memasang baliho? Apakah penggunaan foto tersebut telah mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan? Dan apakah keberadaan foto tersebut berkaitan dengan bentuk dukungan terhadap salah satu paslon?
Pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak terjadi kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.
Apabila Mulyadi memang tidak pernah memberikan persetujuan atau tidak mengetahui penggunaan fotonya, klarifikasi tersebut juga penting untuk menjelaskan duduk persoalan kepada publik.
Sebaliknya, apabila terdapat keterlibatan aktif dalam kegiatan politik atau pemenangan calon, hal tersebut perlu diverifikasi dan diperiksa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Persoalan
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin, menyoroti munculnya foto yang diduga merupakan Mulyadi dalam baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon Pilkades Desa Jayalaksana.
“Kami menyoroti persoalan ini bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, ketika ada foto yang diduga merupakan seorang aparatur pemerintahan terpampang pada baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon, tentu publik berhak mendapatkan penjelasan,” ujar Afifudin.
Menurut Afifudin, klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah Mulyadi mengetahui dan menyetujui penggunaan foto tersebut atau terdapat konteks lain di balik pemasangannya.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan klarifikasinya secara terbuka. Tetapi apabila setelah diverifikasi ditemukan adanya pelanggaran netralitas atau disiplin ASN, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan tanpa penjelasan dan kemudian menimbulkan persepsi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Afifudin menambahkan, DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi mendorong seluruh tahapan Pilkades Desa Jayalaksana berjalan secara transparan, demokratis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Aparatur pemerintahan harus mampu menunjukkan sikap profesional dan menjaga netralitas. Kami dari IWO Indonesia Kabupaten Bekasi akan tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, serta hak jawab dalam pemberitaan,” pungkas Afifudin.
Netralitas ASN Menjadi Perhatian
Ketentuan mengenai netralitas ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. UU tersebut menetapkan netralitas sebagai salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN serta menegaskan bahwa ASN menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari intervensi politik.
Sementara itu, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil mengatur kewajiban, larangan, serta mekanisme dan jenis hukuman disiplin bagi PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran.
Karena itu, dalam kasus ini yang perlu dipastikan bukan sekadar keberadaan foto pada baliho, tetapi juga:
- Siapa yang memasang baliho tersebut;
- Dalam konteks apa foto Mulyadi digunakan;
- Apakah terdapat persetujuan dari Mulyadi;
- Apakah Mulyadi mengetahui penggunaan fotonya;
- Apakah terdapat keterlibatan aktif dalam kegiatan pemenangan salah satu paslon; dan
- Apakah fakta yang ditemukan memenuhi unsur pelanggaran terhadap ketentuan netralitas atau disiplin ASN.
Pemkab Bekasi Diminta Lakukan Klarifikasi
Munculnya dokumentasi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian dari pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi.
Jika penggunaan foto tersebut ternyata tidak berkaitan dengan dukungan politik, penjelasan resmi diperlukan agar tidak berkembang menjadi kesimpulan yang keliru.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya tindakan yang bertentangan dengan ketentuan netralitas atau disiplin PNS, penanganannya perlu dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.
Publik Menunggu Penjelasan Mulyadi
Hingga berita ini diterbitkan, DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi masih menunggu klarifikasi dari Mulyadi, yang disebut menjabat sebagai Kasipem Kecamatan Pebayuran, mengenai munculnya foto dirinya dalam baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon Pilkades Desa Jayalaksana.
Konfirmasi juga akan diarahkan kepada Camat Pebayuran, Camat Cabangbungin, Panitia Pilkades Desa Jayalaksana, Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta pihak paslon terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.
Dokumentasi foto yang menjadi bahan pemberitaan ini merupakan dasar untuk melakukan penelusuran dan konfirmasi, bukan bukti bahwa Mulyadi telah melakukan pelanggaran.
Dengan demikian, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat klarifikasi, verifikasi, atau pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Publik kini menunggu penjelasan atas pertanyaan:
Mengapa foto sosok yang disebut sebagai Mulyadi, Kasipem Kecamatan Pebayuran, muncul dalam baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon Pilkades Desa Jayalaksana?
Jawaban dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk mengetahui konteks sebenarnya dan memastikan apakah keberadaan foto tersebut memiliki kaitan dengan dukungan politik atau terdapat penjelasan lain.
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Mulyadi serta seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
(RED)
