LINTASCAKRAWALANEWS.NET _ KAB.TANGERANG — Aparat Polresta Tangerang bergerak cepat mengamankan situasi setelah terjadi perbedaan pendapat antara sejumlah warga dan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026).
Setelah menerima informasi mengenai adanya perbedaan pendapat tersebut, personel Polresta Tangerang segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus mencegah terjadinya gesekan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kehadiran personel kepolisian merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan tidak berkembang menjadi konflik.
"Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas," kata Indra Waspada.
Ia menegaskan, kepolisian mengedepankan langkah persuasif dengan mendorong seluruh pihak menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.
Setelah situasi berhasil diamankan, musyawarah kemudian dilaksanakan di kediaman salah seorang tokoh masyarakat Desa Mekarsari. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati sejumlah langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif. Persoalan selanjutnya akan dibahas melalui proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.
Sambil menunggu proses mediasi, berdasarkan hasil musyawarah, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diimbau tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah potensi provokasi maupun gesekan.Indra Waspada kembali menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif serta mengajak seluruh pihak menjaga ketenangan selama proses penyelesaian berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.
Ia mengimbau seluruh pihak menahan diri, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan, serta menghormati proses mediasi yang akan dilakukan di tingkat kecamatan.
"Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat," ujarnya.
Indra Waspada juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, termasuk video maupun potongan informasi mengenai kejadian yang beredar di media sosial.
"Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan," katanya.
Setelah musyawarah selesai, masing-masing pihak meninggalkan lokasi untuk mencegah terjadinya kerumunan dan menjaga situasi tetap aman.
Indra Waspada memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian juga akan terus memantau perkembangan situasi serta berkoordinasi dengan unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak terkait lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(RED)

