🔴 LIVE: KAB. TANGERANG -
⏳ Loading cuaca...
Diburu Sejak April, Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Belum Tertangkap, Kinerja Polres Serang Dipertanyakan
BREAKING NEWS
.

Diburu Sejak April, Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Belum Tertangkap, Kinerja Polres Serang Dipertanyakan

 

LINTASCAKRAWALANEWS.NET _ SERANG —Kepolisian Resor Serang, Polda Banten, menyampaikan perkembangan proses penyidikan kepada A.S. selaku pelapor melalui surat tertanggal 29 Juni 2026. Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang dibuat pada 16 Januari 2026 dengan Nomor: LP/B/33/I/2026/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.

Berdasarkan surat tersebut, proses penyidikan telah berlangsung sejak Februari 2026. Penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, di antaranya A.S., D.F., R.A., M., serta Y.S. yang telah dipanggil sebanyak dua kali.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik kemudian menetapkan Jayadi alias YS sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, upaya penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan pada 22 Maret 2026 dan 13 Mei 2026 belum membuahkan hasil.

Kepolisian selanjutnya menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Jayadi alias YS pada 12 April 2026. Hingga berita ini ditulis, tersangka dilaporkan belum berhasil diamankan.

Belum tertangkapnya tersangka tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas upaya pencarian yang dilakukan aparat penegak hukum.

Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa tersangka yang identitas, alamat, dan fotonya disebut telah diketahui masih belum berhasil diamankan meski telah berstatus DPO.

Kondisi tersebut juga memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan perlindungan atau bantuan kepada tersangka. Namun, hingga kini belum terdapat bukti atau keterangan resmi yang membuktikan adanya dugaan perlindungan tersebut.

Karena itu, kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan pencarian tersangka, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan sejak diterbitkannya DPO.

Upaya tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum kepada pelapor serta menjawab pertanyaan publik terkait proses penanganan perkara.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai perkembangan pencarian dan upaya penangkapan tersangka, pihak Polres Serang hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.

(Red)

BAHASA